HASIL MONOTORING DAN OBSERVASI DI KECAMATAN SEKOTONG


FOCUS GRUOP DISCUSSION DAN PEMETAAN DATA

Untuk destinasi Lombok, terdapat 5 (lima) isu utama yang menjadi fokus manajemen pariwisata berkelanjutan. Kelima isu tersebut muncul sebagai akibat dari pesatnya pembangunan fasilitas pariwisata dan aktivitas kepariwisataan di Lombok. MCSTO UNRAM terfokus untuk melakukan monitoring pada kelima isu utama

1. PARIWISATA

 

Kecamatan Sekotong memiliki potensi wisata yang sangat melimpah, dengan adanya lebih dari 90 pulau-pulau kecil, pasitinya akan menyediakan begitu banyak obyek wisata bagi para pengunjung. Variasi obyek wisata dapat memberikan kenyamanan berwisata pengunjung karena pengunjung disediakan pilihan yang sangat beragam yang tidak membosankan dan dapat memuaskan hasrat wisata pengunjung. Walaupun belum dapat memberikan informasi obyek wisata secara keseluruhan, Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat (2018) menginformasikan bahwa terdapat setidaknya 20 obyek wisata di Kecamatan Sekotong

Tabel

Obyek Wisata di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

No

Nama Obyek Wisata

Daya Tarik Wisata

Aktivitas Wisata

Jarak Dari Mataram

1

Pantai Mekaki

 Desa Pelangan

Pantai Pasir Putih

 

Sightseeing, Photografi

Mandi, Berjemur dan Snorkling

 

 

58 km

2

Goa Jepang

Desa Batu Putih

Nilai Sejarah

Gia Bebas Benteng Pertahanan Jepang

MeriamPeninggalan Jepang

Sightseeing, Photografi

Penelitian

70 km

3

Gili Gede

Desa Gili Indah

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

60 km

4

Gili Poh

Desa Sekotong Barat

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

60 km

5

Gili Lontar

Desa Sekotong Barat

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

60 km

6

Gili Nanggu

Desa Sekotong Barat

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

60 km

7

Gili Rengit

Desa Batu Putih

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

70 km

8

Gili Sudak

Desa Sekotong Barat

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

60 km

9

Gili Tangkong

Desa Sekotong Barat

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

60 km

10

Gili Layar

Desa Batu Putih

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

70 km

11

Gili Asahan Desa Batu Putih

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

60 km

12

Gili Genting Desa Batu Putih

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

60 km

13

Gili Goleng Desa Batu Putih

Pantai Indah

Wisata Bahari

Sightseeing, Photografi,

Mandi, Berjemur, Diving, dan Snorkling

60 km

14

Bangko-Bangko

Desa Batu Putih

Pantau Indah dan Ombak Besar

Sightseeing, Photografi, Selancar

60 km

15

Pantai Bange

Pantau Indah dan Ombak Besar

Sightseeing, Photografi, Selancar

58 km

16

Goa ALam Raksasa

Goa Alam

Sightseeing, Photografi

58 km

17

Makam Keramat

Desa Kedaro

Makam Tokoh Agama

Ziarah, Penelitian

58 km

18

Embung Kedaro

Desa Kedaro

Waduk penyimpan air dan keindahan alam perbukitan

Sightseeing, Photografi, Mandi, Berkemah

58 km

19

Pantai Sepi

Pantai yang Indah

Sightseeing, Photografi, Mandi

58 km

20

Pantai Nambung

 

Pantai yang Indah

Sightseeing, Photografi, Mandi

60 km

2. PENGELOLAAN LIMBAH PADAT

Timbunan Sampah merupakan estimasi jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat menentukan estimasi jumlah timbulan sampah yang dihasilkan oleh satu individu di Kabupaten Lombok Barat yaitu sebesar 0.7 Kg/Hari. Berdasarkan estimasi tersebut, maka diketahui nilai estimasi produksi sampah yang dihasilkan masyarakat Kecamatan sekotong yaitu sebesar 43,01 Ton/Hari

Tabel

Estimasi Timbulan sampah di Kecamatan Sekotong.

Desa

Jumlah Penduduk (2018)

Kg/Hari

Ton/Hari

Pelangan

8021

5.614,7

5.6147

Sekotong Barat

9454

6.617,8

6.6178

Sekotong Tengah

607

4.24,9

0.4249

Kedaro

6179

4.325,3

4.3253

Buwun Mas

12935

9.054,5

9.0545

Cendi Manik

5724

4.006,8

4.0068

Taman Baru

4853

3.397,1

3.3971

Batu Putih

6945

4.861,5

4.8615

Gili Gede Indah

1266

886,2

0.8862

Kec. Sekotong

61447

43.012,9

43.0129

Selain melakukan perhitungan estimasi timbulan sampah yang diproduksi oleh masyarakat di Kacamatan Sekotong, MCSTO juga melakukan pemantauan kemunculan TPS-TPS Liar yang dibuat oleh masyarakat secara illegal. TPS Liar merupakan tempat dimana sampah dibuang secara sengaja oleh masyarakat tanpa persetujuan pemerintah maupun pemilik tanah. Berdasarkan pengamatan di Lapangan serta FGD yang dilakukan bersama pemangku kepentingan di Kecamatan Sekotong dikatahui bahwa terdapat banyak tumpukan-tumpukan sampah liar di sepanjang jalan wisata utama di Kecamatan Sekotong

Keberadaan TPS Ilegal di Kecamatan Sekotong mengindikasikan buruknya pengelolaan sampah di Kecamatan Sekotong. Sebagai tambahan, Indikasi pengelolaan tidak baik tampak dari terbatasnya jumlah TPS yang ada di Kecamatan Sekotong yang hanya memiliki 1 TPS yaitu di Desa Pelangan. Berdasarkan pengamatan Lapangan di setiap desa dan Kecamatan di Sekotong, wawancara dan FGD yang dilakukan oleh MCSTO diketahui bahwa hanya terdapat 1 TPS resmi yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Kecamatan Sekotong yaitu di Pasar Pelangan

Produksi sampah Hotel di Kecamatan Sekotong diketahui melalui monitoring dengan metode wawancara yang dilakukan di Hotel dan restaurant dan FGD bersama pemangku kepentingan di Kecamatan Sekotong. Hasil monitoring penanganan sampah hotel (tabel 6.38) mewakili beberapa tipe penanganan sampah yang dilakukan oleh hotel-hotel di Kecamatan Sekotong.

Tabel 6.38

Proses Penanganan, Produksi Sampah dan persentase yang tertangani

No

Nama Hotel

Klasifikasi*

Penanganan Sampah

Jumlah tertangani

Produksi (m3/Hari)

1

Wyndham Sundancer

Bintang 5 (60 Kamar)

Sampah Organik :

Ø Dimanfaatkan Untuk Pakan Ternak atau

Ø Dikumpulkan (dibangunan tertutup (Gambar 5A)) dan Diangkut ke TPA Kebon Kongoq oleh DLH Lombok Barat

Sampah An-organik : (Plastik Wrap, Jerigen dll)

Ø Dipisahkan dan Diangkut ke TPA Kebon Kongoq oleh DLH Lombok Barat

98% (Botol mineral dan plastic sudah hampir tidak digunakan di hotel)

Rata-rata:

0.2

Low Season: 0.1

High Season:

0.3

2

Hotel Cocotinos

Bintang 3 (36 Kamar)

Organik dan An-organik Non-Ekonomis :

Ø Dikeringkan di luar Tempat Sampah Hotel

Ø Dibakar di Tampat sampah hotel yang berbentuk bangunan terbuka (Gambar 5 C).

An-Organik Ekonomis:

Ø Dikumpulkan dan Dijual

± 5%

(Botol plastic dan kaleng)

± 95%

Tidak Dikelola

 

3

The Place Bungalows

Non-Bintang

(12 Kamar)

Sampah Organik dan An-organik Non-Ekonomis :

Ø Dikumpulkan

Ø Dibakar di Depan Hotel (Gambar 5b dan 5D).

An-Organik Ekonomis:

Ø Dikumpulkan dan Dijual

± 5%

(Botol plastic dan kaleng)

± 95%

Tidak Dikelola

Rata-rata:

0.0275

Low Season: 0.015

High Season: 0.04

4

Alden Beach House

Non-Bintang

(3 Kamar)

Sampah Organik dan An-organik Non-Ekonomis :

Ø Dikumpulkan (Gambar 5E).

Ø Diambil oleh Masyarakat

An-Organik Ekonomis:

Ø Dikumpulkan dan Dijual

± 5%

(Botol plastic dan kaleng)

± 95%

Tidak Dikelola

Rata-rata:

0.035

Low Season:

0.01

High season: 0.06

 

5

Silver Vern Hotel

Non-Bintang

(11 Kamar)

Sampah Organik dan An-organik Non-Ekonomis :

Ø Dikumpulkan (Gambar 5F).

Ø Ditimbun di lahan yang disewa oleh pihak Hotel.

An-Organik Ekonomis:

Ø Dikumpulkan dan Dijual

± 5%

(Botol plastic dan kaleng)

± 95%

Tidak Dikelola

Rata-rata: 0.08

Low Season: 0.04

High Season: 0.12

Pengelolaan sampah yang berkelanjutan dilakukan oleh salah satu Hotel Bintang 5 yaitu Wyndham Sundancer Resort. Hotel Wyndham Sundancer menerapkan prinsip “zero waste” karena mencoba meminimalisir kebutuhan akan plastic seperti botol mineral dan kantong plastic yang dimana saat ini menjadi salah satu jenis sampah yang secara dominan mencemari lingkungan. Baiknya pengelolaan sampah yang berkelanjutan tampak dari tempat pengumpulan sampah hotel Wyndham Sundancer yang cukup bersih (Gambar 6.18A). Sementara itu, Hotel bintang lainnya yaitu hotel Cocotinos menerapkan proses penanganan sampah secara konvensional di tanah yang mereka miliki sendiri melalui proses pengeringan, penimbunan dan pembakaran (Gambar 6.18C). Pengeringan dilakukan melalui penjemuran sampah-sampah organic seperti (daun-daunan) sehingga sampah dapat kering dan dapat di bakar serta tidak menimbulkan timbunan sampah yang berlebihan. Pengelolaan sampah secara konvensional yang cukup serupa dilakukan oleh hotel Alden Beach House (Gambar 6.18E) dan Silver Vern Hotel (Gambar 6.18F) menimbun dan membakar sampah tidak dilakukan di dekat bangunan hotel akan tetapi diluar hotel di lahan yang disewa oleh hotel ataupun di lahan masyarakat yang mengambil sampah hotel. Sementara itu, The Place Bungalows menangani sampah di lahan yang dimiliki oleh hotel yang pada dasarnya bukan diperuntukkan untuk menangani sampah. karena dalam hal ini proses penimbunan dan pembakaran dilakukan dipiinggir jalan di lubang yang dibuat hotel tanpa ada bangunan apapun

3. PENGELOLAAN LIMBAH CAIR

Data Jumlah dan Persentase Hotel yang mengelola Limbah cair diperoleh melalui monitoring dengan metode wawancara langsung dan kegiatan FGD yang diikuti oleh pemangku kepentingan di Kecamatan Sekotong.

 Tabel

Jumlah dan Persentase Hotel Yang Mengelolaan Limbah Cair

No

Nama Hotel

Klasifikasi*

Pengelolaan

Kamar

Penggunaan

Hotel Sedang (Kamar: 20-99 Kamar)

1

Wyndham Sundancer

Bintang 5

IPAL

40

Menyiram tanaman

2

Hotel Cocotinos

Bintang 3

Non IPAL*

36

–

3

Gili Gede Resort

Bintang 5

Non IPAL*

30

–

Hotel Kecil (Kamar : 1 – 19)

1

Marina Del Rey

Non-Bintang

IPAL

 

–

2

Kokomo Gili Gede Resort

Non-Bintang

Non IPAL*

12

–

3

The Place Bungalows

Non-Bintang

Non IPAL*

12

–

4

Alden Beach House

Non-Bintang

Non IPAL*

3

–

5

Silver Vern Hotel

Non-Bintang

Non IPAL*

11

–

6

Secret Island Hotel

Non-Bintang

Non IPAL*

16

–

7

Pelangi Bungalows

Non-Bintang

Non IPAL*

8

–

8

Sekotong Indah

Non-Bintang

Non IPAL*

12

–

9

Hotel Gili Nangu

Non-Bintang

Non IPAL*

17

–

10

Hotel Belongas

Non-Bintang

Non IPAL*

6

–

11

Bola-Bola Paredise

Non-Bintang

Non IPAL*

11

–

12

Via Vacare Homestay

Non-Bintang

Non IPAL*

8

–

13

Desert Point

Non-Bintang

Non IPAL*

11

–

14

Palmira Bungalow

Non-Bintang

Non IPAL*

4

–

15

Villa Selalu

Non-Bintang

Non IPAL*

5

–

16

Kalindra Hijau Lestari

Non-Bintang

Non IPAL*

15

–

17

Pao-Pao Beach

Non-Bintang

Non IPAL*

4

–

18

Sulaeman

Non-Bintang

Non IPAL*

12

–

19

Sing-Sing Beach Cottage

Non-Bintang

Non IPAL*

HK

–

20

Shaya Lombok

Non-Bintang

Non IPAL*

HK

–

21

Pantai Mutiara Resort

Non-Bintang

Non IPAL*

HK

–

22

Kei Group Cottage

Non-Bintang

Non IPAL*

HK

–

23

Aqua Marine Resort

Non-Bintang

Non IPAL*

HK

–

24

Dua Dara Interprise Cottage

Non-Bintang

Non IPAL*

HK

–

25

Tanjungan Bukit Lodge

Non-Bintang

Non IPAL*

HK

–

26

Krisna Bungalow

Non-Bintang

Non IPAL*

12

–

27

Cladgson Accomodation

Non-Bintang

Non IPAL*

HK

–

Persentase Hotel Besar yang memiliki IPAL                                 =

0

 

Persentase Hotel Sedang yang memiliki IPAL              =

33.3 %

 

Persentase Hotel Kecil yang memiliki IPAL   =

0 %

 

Persentase Hotel Sedang dan Kecil yang memiliki IPAL

3,33%

 

Pengelolaan limbah cair di Kecamatan Sekotong dilakukan melalui dua metode yaitu metode penggunaan IPAL dan metode Non-IPAL yang dalam hal ini ialah Septic Tank. Metode IPAL digunakan oleh satu hotel Bintang yaitu Wyndham Suncancer sedangkan Hotel lainnya menggunakan metode Non-IPAL

4. KONSERVASI AIR

Reservoar atau Penampung aliran Mata Air merupakan salah satu sumber air bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya masyarakat disekitar Mata air. Pembangunan Reservoar dapat maksimalkan pengelolaan mata air sehingga air dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat. Data Reservoar diperoleh melalui FGD bersama para pemangku kepentingan yang mengetahui kondisi sumber daya air yang dimiliki di Kecamatan Sekotong

Terdapat sekitar 9 Reservoar yang tersebar di Desa-Desa di Kecamatan Sekotong. Hasil pemaparan oleh Pemangku kepentingan pada kegiatan FGD menginformasikan bahwa Sekotong terdapat sekitar 11 resevoar di Kecamatan. Akan tetapi tidak seluruhnya digunakan secara normal, terdapat 2 reservoar belum dapat dioperasikan oleh pihak desa. Keberadaan reservoir sangat penting bagi pemanfaatan sumber daya air bersih bagi desa. Umumnya, Reservoar merupakan infrastrukur utama untuk menjalankan program PAMSIMAS dan Melalui program tersebut pihak desa dapat mendapatkan keuntungan, sementara itu kebutuhan air sebagian masyarakat desa dapat terpenuhi.

Tabel

Jumlah Reservoar di Kecamatan Sekotong

Desa

Jumlah Reservoar

Keterangan

Pelangan

0

 

Sekotong Barat

1

Belum Beroperasi

Sekotong Tengah

1

 

Kedaro

0

 

Buwun Mas

2

1 Reservoar Belum Beroperasi

Cendi Manik

2

 

Taman Baru

1

 

Batu Putih

2

 

Gili Gede Indah

0

 

Kec. Sekotong

9

 

Metode perolehan, Proporsi Penggunaan dan Konsumsi Penggunaan Air

 

Metode Perolehan Air

Pengguna

Konsumsi

(Liter/Hari/Orang)

Penduduk

Sumur Galian

> 75%

15-20

Sumur Bor

< 10%

PAMSIMAS (Reservoar)

< 20%

PDAM

< 5%

Berdasarkan diskusi yang dilakukan melalui metode FGD, secara umum, sumur bor digunakan oleh hotel-hotel yang berada di daratan Pulau Lombok sementara itu hotel yang melakukan pembelian air merupakan hotel yang berada di pulau  seperti Gili Gede Indah, Gili Asahan, Layar, Nanggu, Sudak, dan Tangkong. Pembelian air oleh hotel biasanya dilakukan dengan cara pengisian dengan menggunakan tendon-tandon air, dimana hotel membawa tandon-tandon air di daratan pulau Lombok Kecamatan Sekotong

5. KONSERVASI TERUMBU KARANG

Kawasan perairan Kecamatan Sekotong ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 93 Tahun 2018 dimana pada peraturan tersebut menetapkan 21.132,82 Hektar yang meliputi Zona Inti 495,31 Ha, Zona Pemanfaatan 1.800,10 Ha, Zona perikanan Berkelanjutan 18.663,40 Ha dan Zona Lainnya 174,01 Ha.

Kawasan Konsrvasi Perairan Gili Tangkong, Gili Nanggu, Gili Sudak (KKP GITANADA) dan Perairan Sekitarnya tersebar di 4 desa di kecamatan sekotong yaitu Sekotong Barat, Pelangan, Batu Putih dan Buwun Mas. Berdasarkan KEPMEN RI 93/2018 pengelolaan KKP GITANADA diserahkan oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat (DKP NTB), dengan demikian segala bentuk pemanfaatan dan kegiatan kebaharian bara dibawah pengawasan DKP NTB.

Wilayah Konservasi Terumbu Karang di Kecamatan Sekotong

No

Kecamatan

Organisasi yang terlibat

Luas Cakupan konservasi (Km²)

Jenis kegiatan

1

Sekotong

Ø DKP NTB

Ø BPSPL Denpasar

Ø DKP Lombok Barat

Ø POL AIR

Ø WCS NTB

Ø POKMASWAS SEKOTONG

21.132,82

Monitoring, Perlindungan dan rehabilitasi Kawasan Konservasi, Penguatan Kelembagaan

 

Kegiatan Konservasi yang dilakukan di Kawasan Konservasi dilakukan dalam bentuk berbagai cara yaitu monitoring Ekosistem Laut dan Transplantasi atau Replantasi. Monitoring dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2018 oleh Lembaga Pusat Penelitian Oseanografi LIPI bersama Universitas Mataram dengan tujuan  mengevaluasi kondisi ekosistem terumbu karang, lamun dan mangrove. Sedangkan kegiatan Transplantasi karang dan Replantasi Mangrove dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintahan Nasional maupun daerah, NGO, manajemen Hotel dan Pemerintahan Desa dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi terumbu karang dan mangrove yang ada di KKP GITANADA.

Program Konservasi Terumbu Karang di Kecamatan Sekotong

Kabupaten Lombok Barat

No

Kecamatan

Program konservasi

Alat/Sarana

Teknik

Evaluasi

1

Sekotong

Ø PT. Angkasa Pura I, PKPSAL FMIPA UNRAMc)

Ø DKP NTB, Pokmaswas Sekotongb)

Ø BPSPL, DKP NTB, DKP LOBAR, Pokmaswas Bay Watch, Pokmaswas PPM, Gili Nanggu Hotel and Resort, Cocotinos Hotel)

Ø Rak Besi

 

 

Ø Rak Besi

 

Ø Meja Besi Beton

 

Ø Transplantasi Karang

 

Ø Transplantasi Karang

 

 

Ø Transplantasi Karang

 

Ø –

 

Ø –

 

 

Ø 80% Berhasil

 

2

Sekotong

Ø P2O LIPI

Ø Universitas Mataram

–

Penyelaman (Diving) metode SKKNI P2O LIPI

–

6. KEAMANAN

Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari Intelkam dan Reskrim Polsek Kecamatan Kecamatan Sekotong, bahwa terdapat beberapa jenis gangguan keamanan yang umumnya terjadi di Kecamatan Sekotong yaitu Pencurian disertai dengan Kekerasan (CURAS), Pencurian disertai keberatan (CURAT) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (CURANMOR), serta beberapa kasus lainnya seperti pembunuhan, pemerkosaan dsb.

Data jumlah gangguan keamanan yang terjadi di Kecamatan Sekotong menunjukkan penurunan angka gangguan keamanan yang cukup signifikan yaitu di tahun 2018 mencapai 60 kasus sedangkan di Tahun 2019 menurun cukup signifikan menjadi 36 kasus atau 60% dari tahun 2018.

Tabel

Jumlah Gangguan keamanan terhdap masyarakat di Kecamatan Sekotong Lombok Barat

No

Kecamatan

KEJADIAN

LIDIK

SIDIK

P21

JUMLAH

1

2019*

11

1

24

36

2

2018

30

 

30

60

Data jumlah gangguan keamanan yang terjadi pada Wisatawan baik mancanegara dan nusantara di Kecamatan Sekotong menunjukkan bahwa tidak ada gangguan keamanan bagi para wisatawan yang dilaporkan di Polsek Kecamatan Sekotong baik tahun 2018 maupun 2019. Rendahnya tingkat gangguan mengindikasikan baiknya tingkat kenyamanan wisatawan dalam aspek keamanan dan hal ini merupakan salah satu komponen penunjang pariwisata yang penting guna mengembangkan Kecamatan Sekotong menjadi Kawasan Pariwisata yang Berkelanjutan

© 2020 mcstounram-lombok.org by media centre