HASIL MONOTORING DAN OBSERVASI DI KECAMATAN TANJUNG
FOCUS GRUOP DISCUSSION DAN PEMETAAN DATA
Untuk destinasi Lombok, terdapat 5 (lima) isu utama yang menjadi fokus manajemen pariwisata berkelanjutan. Kelima isu tersebut muncul sebagai akibat dari pesatnya pembangunan fasilitas pariwisata dan aktivitas kepariwisataan di Lombok. MCSTO UNRAM terfokus untuk melakukan monitoring pada kelima isu utama
1. PARIWISATA

Pariwisata di Kecamatan Tanjung cukup berkembang di Kabupaten Lombok Utara dan cukup diminati oleh banyak wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Menurut data Disbudpar Lombok Utara Destinasi dan objek wisata di Kecamatan Pemenang cukup banyak dengan 12 destinasi pariwisata / objek pariwisata menarik sebagai berikut:
- Makam Amak Dana
- Air Terjun Sokwah
- Pantai Sira
- Pantai Tembobor
- Pantai Medana
- Pantai Impos
- Pantai Jambianom
- Pantai Sorong Jukung
- Pantai Penyambuan
- Madu Teladan Tegal Maja
- Samarai Park Tembobor
- Lombok Elephant Park
Perkembangan pariwisata ini juga cukup didukung dengan pembangunan superstructure/ fasilitas penunjang pariwisata seperti akomodasi, restaurant dan industri pariwisata lainnya. Tercatat 16 industri akomodasi yang ada di Kecamatan Tanjung dengan 3 hotel Bintang dan 13 hotel non-bintang yang memiliki 177 kamar dengan total pengunjung dalam setahun pada tahun 2017 sebelum gempa sebanyak 66.985 wisnu dan wisman yang mengunjungi destinasi ataupun objek wisata di wilayah Kecamatan Tanjung dengan rata-rata kunjungan 183 wisatawan per-hari
Pariwisata di Kecamatan Tanjung masih kurang pupuler, sehingga perlu adanya strategic planning dan kreatifitas yang lebih untuk meningkatkan pembangunan pariwisata di Kecamatan Tanjung baik secara kuantitas maupun kualitas.

2. PENGELOLAAN LIMBAH PADAT
Perkiraan jumlah timbulan sampah per hari di kecamatan tanjung, Kabupaten Lombok Utara
No | Total Jumlah Penduduk kecamatan | Fasilitas / Unit Pengelola Sampah | Jumlah Timbulan sampah (Ton/Hari) | Jumlah timbulan sampah terkelola (Ton/Hari |
1 | Kecamatan Tanjung | |||
47.918 jiwa | 5 Kios/warung | 0,087 | 0,0153 | |
7 Hotel | 0,229 | 0,0184 | ||
4 Rumah Makan/Restaurant | 0,09 | 0,005 | ||
4 Retail Modern | 0,065 | 0,0207 | ||
3 Industri | 0,0505 | 0,025 | ||
1 Perkantoran | 0,015 | 0,003 | ||
1 Pondok Pesantren | 0,04 | 0,005 | ||
2 Sekolah Non Adiwiyata | 0,055 | 0,01 | ||
2 KSM | 0,00495 | 0,0015 | ||
1 Gerakan bersih – bersih (Meleah) | 1,5 | 1,2 | ||
Total | 2,13645 Ton/Hari | 1,3039 Ton/Hari | ||
Data timbunan sampah di Kecamatan Tanjung tercatat sebanyak 2,1 Ton/hari, akan tetapi Kecamatan Tanjung telah memiliki unit / kelompok baik dari industri pariwisata, sekolah dan institusi lainnya yang ikut berpartisipasi mengelola sampah khususnya dalam upaya mengurangi sampah
Untuk pengelolaan sampah khususnya dalam upaya pengurangan sampah, kecamatan Tanjung dapat menekan jumlah sampah dengan mengelola sekitar 50 % dari total timbulan sampah yang tercatat
Unit pengelola sampah di Kecamatan Tanjung terdiri dari 5 Kios/warung, 7 Hotel, 4 Rumah Makan/Restaurant, 4 Retail Modern, 3 Industri, 1 Perkantoran, 1 Pondok Pesantren, 2 Sekolah Non Adiwiyata, 2 KSM, dan 1 Gerakan bersih – bersih (Meleah). Selain proses pengelolaan sampah oleh masing-masing unit terkait di atas untuk upaya pengurangan sampah, pemerintah kota di bawah dinas lingkungan hidup juga melalukan upaya penanganan sampah dengan 3 macam proses yaitu pengolahan sampah untuk menjadi bahan baku, pengolahan sampah menjadi sumber energy dan pemrosesan akhir di TPA.
3. PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
No | Kecamatan | Kelas Hotel/penginapan | Jumlah Kamar | |
1 | Tanjung | Hotel Melati (13) Hotel berbintang (3) | 98 79 |
Berdasarkan hasil FGD dengan stakeholders yang ada di Kecamatan Tanjung pengelolaan limbah cair yang real dilakukan secara umum oleh hotel berbintang saja dengan jumlah 3 hotel sedangkan 13 hotel non-bintang lainnya belum memiliki sistem pengelolaan limbah cair. Pengelolaan limbah cair oleh hotel bintang biasanya berupa filterisasi dan penggunaan kembali (recycle) untuk kegiatan lain seperti menyiram tananaman dan lain sebagainya. Sehingga 19 % limbah cair terkelola dari total 16 industry perhotelan yang ada di Kecamatan Tanjung. Sedangkan untuk kecamatan Pemenang, dari hasil FGD disimpulkan bahwa setiap industri pariwisata yang ada di Kecamatan Pemenang sudah seharusnya memiliki pengolahan limbah cair dengan jumlah volume berbeda-beda yang disesuaikan dengan ukuran industri tersebut. Terutama untuk industri hotel berbintang seharusnya telah memiliki IPAL yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sedangkan untuk hotel non-bintang memiliki IPAL sederhana menyesuaikan dengan kapasitas hotel tersebut
4. KONSERVASI AIR
Kecamatan Tanjung belum terdapat data konservasi air. Menurut hasil FGD dengan stakehoders di Kecmatan Tanjung penduduk secara umum mendapatkan air melalui PDAM dan air tanah (sumur/bor) dan sumber ini juga digunakan oleh industri pariwisata untuk akses ke air bersih. Rata-rata penggunaan air per-orang di kecamatan tanjung yaitu 200 liter iar/ hari sedangkan penggunaan air wisatawan relative lebih sedikit karena tidak menggunakan air untuk aktifitas tertentu masyarakat seperti mencuci baju dan lain sebagainya yaitu sekitar 150 liter per hari. Kecamatan Tanjung memiliki 2 reservoar yang terdapat di Desa Teniga dan Dusun Prawira di Desa Sokong. Namun hanya reservoir di Desa Tegal Maja yang masih berfungsi dan digunakan untuk penampungan WC komunal. Begitu halnya dengan Kecamatan Pemenang, dari hasil FGD ditemukan bahwa rata-rata masyarakat mendapatkan air bersih melalui penggalian sumur (air permukaan) sedangkan untuk industri pariwisata rata-tara menggunakan PDAM, sumur Bor atau bekerjasama dengan penyuplai air swasta
5. KONSERVASI TERUMBU KARANG
Untuk Kecamatan Tanjung berdasarkan hasil FGD dengan stakeholders di Kecamatan Tanjung, wilayah Kecamatan Tanjung tidak termasuk daerah konservasi terumbu karang di bawah BKKPN Kupang TWP Gili Matra. Namun demikian, beberapa industri telah melakukan upaya transplantasi terumbu karang seperti Hotel Tugu Lombok di Pantai Sira, The Oberoi Lombok di Pantai Medana, dan Bay Marina di Pantai Jambianom. Jumlah terumbu karang di sepanjang laut Kecamatan Tanjung sangat kurang dibandingkan dengan wilayah Kecamatan Pemenang dikarenakan masyarakat pada waktu dulu sering mengambil karang untuk dijual diperusahaan produksi kapur (bahan bangunan) sebagai salah satu sumber mata pencaharian mereka. Rata-rata penduduk yang tinggal di sepanjang laut berprofesi sebagai nelayan, pedagang dan buruh tani. Sehingga mengambil karang untuk dijual merupakan sumber mata pencaharian tambahan. Namun kegiatan seperti ini di saat ini sudah berkurang karena adanya pariwisata sebagai sumber mata pencaharian lain masyarakat yang tinggal di Kecamatan Tanjung. Jumlah perahu yang bersandar di seputaran pantai Sira, Medana dan Jambianom sekitar 100 perahu/ boat
6. KEAMANAN DAN AWIG-AWIG
No | Kecamatan | Tahun | KEJADIAN | ||||
LIDIK | SIDIK | P21+ ADR | SP3 | JUMLAH | |||
1 | Tanjung | 2018 | Dokumen hilang pasca gempa | Dokumen hilang pasca gempa | Dokumen hilang pasca gempa | Dokumen hilang pasca gempa | |
2019 (Jan_Nov) | – | – | – | – | – | ||
Data gangguan keamanan di Polsek Tanjung cukup berbeda dimana untuk tahun 2019, tercatat tidak ada gangguan keamanan atau laporan atas gangguan keamanan (kriminal) di Polsek Tanjung baik terhadap wisatawan ataupun masyarakat lokal di destinasi pariwisata yang ada di Kecamatan Tanjung, sehingga bisa dikatakan kondisi kemanan di Kecamatan Tanjung cukup aman. Untuk data kriminal tahun 2018 dan sebelumnya tidak ditemukan karena data sebelum tahun 2019 hilang dan rusak akibat gempa yang terjadi pada bulan Agustus 2018 lalu.
No | Objek / Destinasi Wisata | AWIG-AWIG | |||
JENIS ATURAN | IMPLEMNETASI | PEMANGKU | |||
Kecamatan Tanjung | |||||
1 | Kampong Wisata Prawira | Penggunaan kain untuk wisatawan yang akan berkunjung ke situs budaya di Desa Prawira Sokong, Tanjung. | Untuk menghormati situs budaya dan leluhur di Desa Prawira agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, setiap wisatawan yang berkunjung diwajibkan untuk menggunakan kain yang disediakan dipintu masuk di kampong Wisata Prawira. | Pemangku (Orang yang dituakan) Ketua Adat Masyarakat setempat | |
Follow Us
- Jalan Majapahit No 62
- Kec. Selaparang
- Kota Mataram
- Prov. Nusa Tenggara Barat
- Kode Pos : 83125
© 2020 mcstounram-lombok.org by media centre